Palang Merah Remaja (PMR) adalah wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja PMI yang terdiri atas PMR Mula (tingkat SD), PMR Madya (tingkat SMP), dan PMR Wira (tingkat SMA/SMK).
PMR bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan remaja dalam bidang kepalangmerahan serta membentuk karakter yang berjiwa kemanusiaan, kepedulian sosial, dan nasionalisme.
Di SMK Negeri 2 Cimahi, PMR hadir sebagai kegiatan ekstrakurikuler yang aktif melaksanakan program donor darah, pertolongan pertama, dan berbagai kegiatan kemanusiaan lainnya.
Dari awal berdirinya PMI hingga PMR SMKN 2 Cimahi yang terus berkembang hingga hari ini.
PMI didirikan pada 17 September 1945, hanya beberapa minggu setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Ir. Soekarno mengeluarkan keputusan tentang berdirinya PMI dan menunjuk Drs. Mohammad Hatta sebagai ketua pertama.
Palang Merah Remaja (PMR) mulai dibentuk di Indonesia sebagai bagian dari gerakan Palang Merah Internasional. PMR bertujuan melatih generasi muda untuk memiliki jiwa kemanusiaan dan kepedulian sosial.
PMR secara resmi diakui sebagai bagian integral dari Palang Merah Indonesia melalui regulasi dan kebijakan nasional. Keanggotaan PMR mulai tersebar luas di seluruh sekolah di Indonesia.
PMR SMK Negeri 2 Cimahi resmi dibentuk sebagai unit kegiatan siswa. Dengan semangat kemanusiaan, PMR SMKN 2 Cimahi mulai aktif dalam kegiatan sosial dan kepalangmerahan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
PMR SMKN 2 Cimahi mulai menorehkan prestasi di berbagai ajang kompetisi tingkat Kota Cimahi dan Jawa Barat, termasuk lomba pertolongan pertama, donor darah, dan kepalangmerahan.
PMR SMK Negeri 2 Cimahi terus berkembang dengan anggota aktif yang berdedikasi. Kegiatan donor darah, bakti sosial, dan pelatihan pertolongan pertama menjadi program unggulan yang rutin dilaksanakan.
Prinsip-prinsip yang menjadi landasan gerak PMR dalam setiap kegiatan kemanusiaan.
Gerakan ini lahir dari keinginan memberikan pertolongan kepada korban yang terluka di medan perang tanpa membeda-bedakan. Bertujuan mencegah dan meringankan penderitaan manusia dalam segala keadaan.
Tidak membedakan kebangsaan, ras, agama, tingkat sosial, atau pandangan politik. Mengutamakan mereka yang paling membutuhkan pertolongan.
Tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama, atau ideologi. Bersikap netral agar kepercayaan semua pihak tetap terjaga.
Bersifat mandiri dan membantu pemerintah namun tetap tunduk pada hukum negaranya. Menjaga otonomi agar selaras dengan prinsip-prinsip kepalangmerahan.
Gerakan ini bersifat sukarela tanpa unsur keinginan mencari keuntungan apapun. Setiap anggota bergerak atas dasar keikhlasan dan keinginan menolong sesama.
Di setiap negara hanya ada satu perhimpunan nasional yang terbuka untuk semua dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah negara tersebut.
Gerakan Palang Merah bersifat semesta. Semua perhimpunan nasional mempunyai hak yang sama dan kewajiban yang sama dalam menolong satu sama lain.
Jadilah bagian dari generasi muda yang peduli dan siap menolong sesama. Daftarkan dirimu sekarang!